Shelter
Trans Metro Bandung di Jalan Soekarno Hatta yang disediakan oleh pemerintah
daerah Kota Bandung terbengkalai, tanpa ada perhatian dari pihak terkait.
Shelter itu dibangun untuk memudahkan penumpang memakai TMB. Pembangunan
shelter belum selesai secara maksimal, hal itu dapat dilihat dari kondisi shelter-shelter
yang ada. Pembangunan shelter TMB menjadi terbengkalai, sehingga dijadikan
tempat tinggal bagi pengemis, gelandangan, dan pengamen. Para pihak tersebut
mengguanakan tempat ini untuk aktifitas mereka, sehingga mengganggu kenyamanan.
Shelter TMB seharusnya menjadi sarana untuk mempermudah masyarakat dalam dinamisasinya.
Namun, fakta yang ada ternyata shelter hanya dibangun begitu saja tanpa ada
pemanfaatan dan perhatian yang diberikan. Perhatian yang seharusnya dapat
memelihara dan menjaga shelter menjadi hal yang mustahil diberikan.
Pembangunan
shelter TMB menjadi penghamburan anggaran, karena tidak dipergunakan selayaknya
untuk memudahkan transportasi massa. Pembangunan ini dilaksanakan beberapa
tahun yang lalu, namun di tahun itu pula shelter itu mengalami keterpurukan. Akibat
dari kurangnya perhatian itu menjadikan tempat ini disfungsi. Selain
menghamburkan anggaran, juga dapat memancing hal-hal kejahatan terjadi di
shelter tersebut. Kondisi ini juga mengganggu tatanan Kota Bandung. Daerah yang
diharapkan bersih dan rapi, harus terganggu oleh adanya hal ini. Shelter TMB
perlu adanya revitalisasi, sehingga dapat mengembalkan fungsinya.
Entah
apa yang ada di pikiran pemerintah sehingga tidak memberikan perhatian yang
seharusnya pada hal ini. Pembangunan hanya dibiarkan begitu saja, sehingga
shelter hanya menjadi bangunan kumuh yang ada di sekitar kota. Keadaan ini akan
memberikan dampak negatif pada pemerintahan dan tatanan daerah. Pemerintah
terlihat tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pembangunan ini. Shelter
dibangun tanpa diselesaikan dan dipelihara, sehingga pemerintah hanya sebatas
melaksanakan tugas dalam bentuk realisasi program saja tanpa ada tanggung jawab
sosial. Trans Metro Bandung merupakan sarana yang diberikan pemerintah untuk
memudahkan dalam memberi akses kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan
kualitas hidup. Selain itu, sarana ini juga dapat mengurangi beban hidup
masyarakat. Namun ada kondisi lain yang perlu diperhatikan pemerintah dalam
mewujudkan hal ini. Pemerintah harus lebih ekstra memperhatikan kebutuhan
masyarakat, sehingga akan tercipta tujuan yang diharapkan.
Kondisi
shelter dapat dianggap sebagai pengundang hal-hal yang melanggar aturan, karena
jika dibiarkan begitu saja akan digunakan oleh pihak lain yang bukan haknya. Tempat
ini harus dijadikan sarana yang dapat membantu masyarakat dalam menagakses
kendaraan. Tujuan dari pembangunan shelter ini juga perlu dikaji kembali,
apakah hanya sebatas pelaksanaan kegiatan atau hal lain yang ada. Keadaan
shelter ini menjadi jajaran bangunan kumuh yang ada di kota ini. Masyarakat
harus lebih peduli terhadap keadaan lingkungan, karena akan menjadi kontrol sosial
bagi pemerintah.
Identitas Diri
Nama :
Aas Sadiah
Tempat,tanggal lahir : Bandung, 25 April 1992
Alamat
: Kp. Citapen RT 06 RW 18, Ds. Rajamandalakulon, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat
No. HP
: 085721374943
Pekerjaan : Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat
Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar