Minggu, 20 Oktober 2013

Kenaikan Tarif BBM



Kenaikan Tarif BBM

Permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia kompleks dan belum ada solusi yang optimal dalam penyelesaiannya. Salah satu masalah yang melanda Indonesia yaitu ketersediaan bahan bakar minyak. Walaupun Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai sumber daya alam yang melimpah, namun juga harus diperhatikan kehidupan selanjutnya. Sumber daya alam yang terus dieksploitasi tanpa ada usaha untuk memperbaharui dan melestarikannya maka akan habis. Hal ini tentu berdampak pada kehidupan selanjutnya. Ketersediaan bahan bakar minyak di Indonesia bukan untuk kehidupan saat ini saaja, tetapi juga untuk generasi selanjutnya. Kita sebagai warga Indonesia dituntut untuk melestarikannya, tindakan kecil yang dapat dilakukan yaitu dengan menghemat penggunaannya. Kekayaan yang dimiliki bukan untuk dihamburkan, tetapi harus dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Mungkin selama ini kita hanya memikirkan kebutuhan pribadi tanpa memperhatikan alam. Misalnya saja kita menggunakan kendaraan untuk menempuh jarak 100 meter. Sebenarnya jarak sedekat itu dapat ditempuh dengan berjalan kaki saja. Ketersediaan BBM sudah menjadi persoalan yang serius, jika semakin menurun maka akan berdampak pada aspek kehidupan.
Baru-baru ini telah dinaikkan tarif dasar listrik, hal itu disebabkan oleh ketersediaan listrik yang juga semakin menurun. Penyebab dari penurunan ini salah satunya telah berkurangnya debit air yang ada pada PLTA sehingga berdampak pada kebutuhan listrik. Begitu juga yang terjadi pada BBM, tahun 2012 pemerintah telah merencanakan kenaikkan harga BBM yang berlaku untuk semua pihak. Namun, kebijakan itu mendapat reaksi yang besar dari masyarakat. Demonstrasi terjadi di berbagai daerah sehingga tidak sedikit yang mengganggu aktifitas. Akhirnya kebijakan itu belum dapat terealisasikan dan pemerintah masih memberikan subsidi. Efek dari tindakan tersebut menyebabkan meningkatnya anggaran yang dikeluarkan untuk subsidi dan berdampak pada kebutuhan kedepannya. Di tahun ini pemerintah berencana untuk menaikkan BBM, tentu akan timbul kontroversi di masyarakat. Usaha untuk menghemat BBM telah dilakukan oleh pemerintah, yaitu dengan memberikan stigma dan aturan bahwa yang berhak memakai BBM bersubsidi hanya kalangan kurang mampu. Tetapi fakta yang terjadi belum sesuai dengan harapan, banyak orang yang mampu tetapi memilih untuk memakai BBM bersubsidi. Hal itu tentu telah mengambil hak pihak yang kurang mampu dan tentu merugikan negara. Nampaknya stigmatisasi yang diberikan belum mampu mengoptimalkan masalah BBM.
Usaha yang dilakukan oleh pemerintah belum berjalan secara optimal, karena diperlukan kebijakan yang tegas dan terkontrol. Jika dianalisis perlu adanya pemisahan hak yang tegas dalam mendapatkan BBM yang bersubsidi. Pemerintah harus membagi dua pihak dalam masalah ini yaitu kendaraan umum dan kendaraan pribadi. Hanya kendaraan umum yang berhak memakai BBM bersubsidi, karena hal itu bertujuan untuk mengurangi beban pemerintah dalam memberikan subsidi, mengurangi jumlah kendaraan yang semakin bertambah, dan mengurangi kemacetan. Dengan adanya tindakan tersebut, masyarakat akan memilih untuk menggunakan kendaraan umum daripada pribadi. Sedangkan untuk kendaraan pribadi diharuskan untuk memakai BBM yang tidak bersubsidi sebagai konsekuensi dalam kepemilikan hartanya. Tindakan yang lebih lanjut yaitu dengan membedakan harga BBM berdasarkan status kepemilikian. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang mencatatkan kepemilikan umum atau pribadi, tentu dengan identitas masyarakat yang jelas.
Adanya perbedaan hak untuk mendapatkan BBM yang sesuai dengan kebutuhannya akan mengurangi masalah yang sedang dihadapi Indonesia. Di negara maju, kepemilikan atas barang mewah contohnya mobil dan motor sangat ketat dan tegas. Tidak hanya itu konsekuensi yang diberikan pun tegas, karena hal itu telah menjadi keharusan pemilik baraang tersebut. Lemahnya pengawasan dan kurangnya aturan yang tegas menjadikan Indonesia negara dengan sederet masalah. Pemerintah harus tegas dalam mengeluarkan kebijakan, karena tegas bukan berarti otoriter dan penurut, namun sikap yang harus dimiliki oleh pemimpin. Mungkin akan banyak kontroversi yang terjadi dalam sebuah kebijakan, namun harus mempertimbangkan dampak yang terjadi kedepannya. Kebijakan yang kecil adalah kebijakan yang sedikit risikonya, bukan sebaliknya. Jika BBM terus dieksploitasi tanpa ada usaha untuk perbaikkan akan habis dan nasib generasi selanjutnya akan dipertanyakan. Maka perlu adanya ketegasan hukum dan kebijakan yang tidak memandang salah satu pihak saja, sehingga tercipta keberhasilan dalam mengatasi maslah ini. Dengan adanya kerjasama yang sinergi maka akan menciptakan hasil yang dapat diterima oleh semua pihak. Masyarakat dan pemerintah merupakan subyek dalam kehidupan ini, karena menyangkut kebutuhan yang harus dipenuhi. Selain itu juga dibutuhkan sikap saling menyadari dan bijak dalam menjalaninya.



Disusun oleh:
Aas Sadiah
Kp. Citapen RT 06 Rw 18, Ds. Rajamandala, Kec. Cipatat, Kab. Bandung Barat 40554
HP 085721374943

Tidak ada komentar:

Posting Komentar