Jumat, 04 Oktober 2013

Degradasi Moral



Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.
Moral pada dasarnya adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang wajib dipatuhi (Gunarsa, 1986).  Sedangkan menurut Shaffer, 1979, moral dapat diartikan sebagai kaidah norma dan pranata yang mampu mengatur prilaku individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat. Sehingga moral adalah hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia. Perilaku individu harus memiliki batasan dan aturan yang mengikat, sehingga tidak keluar dari batasan norma dan nilai masyarakat. Tindakan individu harus berada pada wilayah  yang wajar di masyarakat. Maka, moral dapat diartikan sebagai perilaku yang dimiliki oleh individu dan sesuai dengan nilai, norma, dan hukum masyarakat. Individu yang sesuai dengan aturan memiliki moral yang bagus dan tidak menyimpang. Perilaku yang menyimpang disebabkan keluarnya dari batasan aturan yang ada.
Pada zaman post modern ini, moral tidak menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat terutama pada kalangan remaja. Banyaknya penyimpangan yang terjadi menjadi pemicu degradasi moral (penurunan moral). Degradasi moral merupakan kondisi moral yang rusak dan tidak sesuai dengan aturan yang di masyarakat, sehingga menyimpang dan melampaui batas. Moral pada remaja terlihat jelas terlihat berubah dalam perkembangannya, karena sebagai sosok yang menjadi pribadi lebih dari segi fisik maupun nonfisik. Moral pada remaja mengalami penurunan, hal itu terlihat pada penyimpangan yang terjadi misalnya prostitusi di kalangan remaja, narkoba, sopan santun yang hilang, tawuran dan lain-lain.
Penurunan moral yang sangat mengkhawatirkan yaitu prostitsi, di media cetak maupun elektronik banyak yang memberitakan hal tersebut. Remaja melakukan hal prostitusi bukan dikarenakan masalah ekonomi, tetapi menjadi gaya hidup dan pemenuhannya. Sebenarnya mereka ada pada kondisi yang berkecukupan, tetapi karena ada motif lain seperti pergaulan, kompetisi dan gaya hidup menjadikan mereka keluar dari batasan nilai dan norma. Selain titu, penyimpangan moral yang lain yaitu narkoba, perilaku ini dapat merugikan orang lain. Misalnya pada kasus Aryani, pengemudi yang menewaskan banyak korban pada kecelakaan lau lintas. Dia mengemudi mobil ada dalam keadaan mabuk dan mengkonsumsi narkoba.
Tindakan yang mengalami penurunan moral di kalangan remaja telah menjadi hal yang umum terjadi. Remaja berani menipu orang tuanya hanya karena game online. Mereka sudah menjadikan permainan sebagai candu dan akhirnya kecanduan, sehingga sulit untuk lepas dari ikatan tersebut. Tindakan tersebut jelas merugikan diri, keluarga dan lingkungan, sehingga menjadikan sanksi sosial dari masyarakat. Para pecandu itu berani menjual harta milik orang tua, mencuri, menurunnya prestasi dan moral yang semakin menurun. Individu yang telah mengalami penyimpangan sulit untuk berubah dan kembali pada jalan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Perlu adanya dorongan yang kuat dari diri dan keluarga untuk berubah mengarah ke batas yang benar.
Remaja seharusnya menjadi sosok yang aktif dan dinamis dalam perkembangan kehidupan. Perkembangan zaman yang semakin global harus menjadikan sebuah tantangan untuk tetap berada dalam batasan norma dan nilai. Remaja harus menjadi pemimpin dalam perkembangan kehidupan ini, sehingga dapat memberikan perubahan yang progresif untuk kemajuan masyarakat. Perubahan moral atau degradasi moral diakibatkan oleh gaya hidup, modernisasi, globalisasi, dan kompetisi yang tinggi. Dalam mengahadapi masalah ini dibutuhkan kekuatan dalam menyaring pengaruh yang masuk dalam perkembangannya.
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah:
  1. Meningkatnya kekerasan pada remaja
  2. Penggunaan kata-kata yang memburuk
  3. Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
  4. Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
  5. Kaburnya batasan moral baik-buruk,
  6. Menurunnya etos kerja
  7. Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
  8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
  9. Membudayanya ketidakjujuran
  10. Adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Degradasi moral dapat terjadi karena, kurangnya podasi yang dimilili oleh individu, baik dari sosial, agama, dan budaya. Individu terlalu lemah dalam menerima perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga tidak kuat untuk menyaring hal-hal yang masuk memberi pengaruh buruk dalam moralitas. Perkembangan zaman tidak bisa untuk dihindari, tetapi dapat untuk disaring, dipilah dari hal yang buruk ke hal yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Pengaruh globalisasi memberikan dampak positif dan negatif, sehingga harus dilakukan seleksi untuk menerima dampak dari perubahannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar