Jumat, 04 Oktober 2013

UHM Education

Ayo segera daftarkan dirimu!!! Biaya disesuaikan..

Perubahan Budaya



Hilangnya Mitembiyan
Perubahan bisa terjadi pada lapisan masyarakat tanpa mengenal status maupun perbedaan dengan yang lain. Masyarakat akan mengalami perubahan, disebabkan oleh adanya keinginan dari diri secara kolektif untuk berpindah keadaan. Perpindahan ini dapat mengarah kepada progresif maupun regresif tergantung hal yang mempengaruhi keadaan tersebut. Hal yang dapat mempengaruhi perubahan berasal dari dalam maupun luar lingkungan masyarakat. Arah yang dituju masyarakat ditentukan secara tidak langsung, karena proses perubahan yang biasa terjadi dilakukan tanpa rekayasa. Selain itu, perubahan hasil dari spontanitas masyarakat dalam menghadapi perkembangan kehidupan. Pengaruh yang diberikan oleh perkembangan zaman dan tekhnologi memberikan dampak yang besar dalam tranformasi masyarakat.
Di Kampung Citapen, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, masyarakat sekitar mengalami perubahan yang cepat terhitung mulai dari 10 tahun yang lalu. Dahulu masyarakat mempunyai kebiasaan yang sudah menjadi tradisi yaitu mitembiyan. Kegiatan ini merupakan ungkapan rasa syukur terhadap Allah SWT atas hasil panen yang telah diberikan. Masyarakat melakukan mitembiyan biasanya sesudah melakukan panen dari sawah. Hampir setiap kepala keluarga sering melakukan hal tersebut dan umumnya bermatapencaharian sebagai petani. Dalam kegiatan ini warga menyediakan makanan-makanan yang dibuat dari olahan beras menjadi berbagai macam makanan. Biasanya membuat 7 jenis makanan yang berbeda-beda, tetapi dari bahan pokok yang sama. Pelaksanaannya warga mengisi dengan shalawatan, mengaji Al-Quran dan makan bersama. Namun, dalam kegiatan ini ada sisipan-sisipan yang aneh yaitu menyediakan sesajen yang ditujukan kepada Dewi Sri yang dianggap sebagai sosok keberkahan dalam panen padi. Masyarakat menyedikan sesajen untuk dipersembahkan dalam acara tersebut sekaligus dengan syukuran pada Allah. Hal itu terlihat ada dua dimensi yang berbeda dalam satu kegiatan, sehingga saling mempengaruhi dalam sistem religi dan sosial masyarakat.
Mitembiyan mempunyai nilai religi, sosial dan budaya yang melekat di masyarakat. Dari dimensi religi, mitembiyan mengandung nilai dakwah. Dalam pelaksanaanya mengandung kegiatan dakwah seperti membaca shalawat yang ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya sebagai tauladan terbaik umat islam. Selain itu juga membaca Al-Quran sebagai ungkapan rasa syukur terhadap Allah yang telah memberikan kesejahteraan. Hal-hal tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat terhadap Allah, karena dengan hal itu dapat mengkondisikan masyarakat mengarah pada perbaikan hidup.
 Dari segi sosial mengandung ikatan silahturahmi, sedangkan pada budaya menjadi kekayaan. Kegiatan tersebut dapat meningkatakan rasa kepedulian dan sosialisasi yang tinggi antara masyarakat, karena adanya kebersamaan dan ikatan yang kuat di masyarakat. Sosialisasi dapat mengharmonisasikan hubungan antar warga, sehingga dapat meminimalisasi terjadinya konflik yang ada. Selain itu, sosialisasi dapat meningkatkan cinta, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama. Dengan hal ini dapat mengurangi petentengan dan konflik yang ada di masyarakat. Dari sosialisasi akan meningkat menjadi silahurahmi, hal ini mengarah pada hubungan yang lebih kuat di masyarakat. Disana akan tercipta keterikatan emosional dalam  hubungan sosial.
Dalam hal buadaya, mitembiyan  disebut sebagai kekayaan adat yang tercipta dari kebiasaan masyarakat. Dalam pelaksanaanya ada akulturasi antara budaya dan agama islam, hal itu dapat dilihat dari dua sisi lingkupannya. Dari segi budaya, adanya akulturasi menambah kekayaan adat dan memberi warna terhadap kegiatan yang dilakukan yaitu mitembiyan. Sedangkan dari segi agama, kegiatan ini menjadi metode terhadap penerapan dan pengembangan nilai-nilai islam. dakwah akan berkembang dan mudah untuk diterima oleh masyarakat, karena masuk melalui kebiasaan yang umum dilakukan dan tidak menjadi paksaan terhadap pelaksanaannya. Hal yang menjadi kekhawatiran dalam kegiatan tersebut yaitu adanya persembahan pada arwah nenek moyang mereka. Hal tersebut masih melekat terhadap kebiasaan yang ada di kegiatan itu, sehingga sulit untuk menghilangkannya. Masyarakat percaya kepada hal-hal yang berhubungan dengan mistik, karena sudah menjadi hal yang turun temurun dipercaya oleh warga sekitar. Kepercayaan itu seperti suatu hal yang harus dipelihara, karena menyangkut tradisi dan kebiasaan masyarakat dalam mempertahankan budayanya.
  Namun sekarang mitembiyan sudah tidak dilakukan lagi, dikarenakan oleh faktor yang mempengaruhi dari luar, seperti modernisasi dan globalisasi. Kegiatan ini sudah jarang untuk ditemukan, banyak faktor yang mempengaruhi perubahan hal-hal itu. Masyarakat menjadi acuh dan individual dalam sosialisasinya di masyarakat. Tidak ada lagi kegiatan yang mengumpulkan masyarakat, hal tersebut akan mengurangi rasa kepedulian sehingga menyebabkan sikap acuh terhadap keadaan sesama. Perubahan tingkah laku masyarakat jelas memberikan dampak dalam kehidupan sosial.
Mitembiyan hilang dari adat masyarakat setempat, karena adanya perubahan cara berfikir masyarakat. Dari teori modernisasi, masyarakat akan mengarah pada perubuhan pola pikir karena dipengaruhi oleh kemajuan dan perkembangan zaman yang mengarah pada kemodernan. Hal tersebut berdampak pada perubahan cara berfikir masyarakat, sehingga menjadikan masyarakat tidak terpaku pada tradisi tertentu. Masyarakat menjadi terbuka terhadap hal-hal baru yang akan memberikan dampak terhadap pemikiran di kehidupan.
Dalam teori modernisasi, adanya pengaruh yang diberikan lingkungan berupa kemajuan dan perkembangan zaman, secara tidak langsung akan mengarahkan masyarakat pada perkembangan pemikiran juga. Dari hal itu akan mengahasilkan masyarakat yang lebih modern, terutama dalam pemikiran dan pandangan hidup. Namun dari beberapa aspek, timbul kehawatiran yang akan terjadi, misalnya hilangnya kebersamaan dan semangat dakwah. Mitembiyan dapat memberikan kesempatan dan peluang bagi perkembangan zaman, namun juga memberi kekhawatiran terhadap sosialisasi di masyarakat.

Degradasi Moral



Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.
Moral pada dasarnya adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang wajib dipatuhi (Gunarsa, 1986).  Sedangkan menurut Shaffer, 1979, moral dapat diartikan sebagai kaidah norma dan pranata yang mampu mengatur prilaku individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat. Sehingga moral adalah hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia. Perilaku individu harus memiliki batasan dan aturan yang mengikat, sehingga tidak keluar dari batasan norma dan nilai masyarakat. Tindakan individu harus berada pada wilayah  yang wajar di masyarakat. Maka, moral dapat diartikan sebagai perilaku yang dimiliki oleh individu dan sesuai dengan nilai, norma, dan hukum masyarakat. Individu yang sesuai dengan aturan memiliki moral yang bagus dan tidak menyimpang. Perilaku yang menyimpang disebabkan keluarnya dari batasan aturan yang ada.
Pada zaman post modern ini, moral tidak menjadi hal yang diperhatikan oleh masyarakat terutama pada kalangan remaja. Banyaknya penyimpangan yang terjadi menjadi pemicu degradasi moral (penurunan moral). Degradasi moral merupakan kondisi moral yang rusak dan tidak sesuai dengan aturan yang di masyarakat, sehingga menyimpang dan melampaui batas. Moral pada remaja terlihat jelas terlihat berubah dalam perkembangannya, karena sebagai sosok yang menjadi pribadi lebih dari segi fisik maupun nonfisik. Moral pada remaja mengalami penurunan, hal itu terlihat pada penyimpangan yang terjadi misalnya prostitusi di kalangan remaja, narkoba, sopan santun yang hilang, tawuran dan lain-lain.
Penurunan moral yang sangat mengkhawatirkan yaitu prostitsi, di media cetak maupun elektronik banyak yang memberitakan hal tersebut. Remaja melakukan hal prostitusi bukan dikarenakan masalah ekonomi, tetapi menjadi gaya hidup dan pemenuhannya. Sebenarnya mereka ada pada kondisi yang berkecukupan, tetapi karena ada motif lain seperti pergaulan, kompetisi dan gaya hidup menjadikan mereka keluar dari batasan nilai dan norma. Selain titu, penyimpangan moral yang lain yaitu narkoba, perilaku ini dapat merugikan orang lain. Misalnya pada kasus Aryani, pengemudi yang menewaskan banyak korban pada kecelakaan lau lintas. Dia mengemudi mobil ada dalam keadaan mabuk dan mengkonsumsi narkoba.
Tindakan yang mengalami penurunan moral di kalangan remaja telah menjadi hal yang umum terjadi. Remaja berani menipu orang tuanya hanya karena game online. Mereka sudah menjadikan permainan sebagai candu dan akhirnya kecanduan, sehingga sulit untuk lepas dari ikatan tersebut. Tindakan tersebut jelas merugikan diri, keluarga dan lingkungan, sehingga menjadikan sanksi sosial dari masyarakat. Para pecandu itu berani menjual harta milik orang tua, mencuri, menurunnya prestasi dan moral yang semakin menurun. Individu yang telah mengalami penyimpangan sulit untuk berubah dan kembali pada jalan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Perlu adanya dorongan yang kuat dari diri dan keluarga untuk berubah mengarah ke batas yang benar.
Remaja seharusnya menjadi sosok yang aktif dan dinamis dalam perkembangan kehidupan. Perkembangan zaman yang semakin global harus menjadikan sebuah tantangan untuk tetap berada dalam batasan norma dan nilai. Remaja harus menjadi pemimpin dalam perkembangan kehidupan ini, sehingga dapat memberikan perubahan yang progresif untuk kemajuan masyarakat. Perubahan moral atau degradasi moral diakibatkan oleh gaya hidup, modernisasi, globalisasi, dan kompetisi yang tinggi. Dalam mengahadapi masalah ini dibutuhkan kekuatan dalam menyaring pengaruh yang masuk dalam perkembangannya.
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10 aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh tanda tersebut adalah:
  1. Meningkatnya kekerasan pada remaja
  2. Penggunaan kata-kata yang memburuk
  3. Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
  4. Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
  5. Kaburnya batasan moral baik-buruk,
  6. Menurunnya etos kerja
  7. Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
  8. Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
  9. Membudayanya ketidakjujuran
  10. Adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Degradasi moral dapat terjadi karena, kurangnya podasi yang dimilili oleh individu, baik dari sosial, agama, dan budaya. Individu terlalu lemah dalam menerima perubahan yang terjadi di masyarakat, sehingga tidak kuat untuk menyaring hal-hal yang masuk memberi pengaruh buruk dalam moralitas. Perkembangan zaman tidak bisa untuk dihindari, tetapi dapat untuk disaring, dipilah dari hal yang buruk ke hal yang baik dan bermanfaat bagi kehidupan. Pengaruh globalisasi memberikan dampak positif dan negatif, sehingga harus dilakukan seleksi untuk menerima dampak dari perubahannya.