Ayo segera daftarkan dirimu!!! Biaya disesuaikan..
Jumat, 04 Oktober 2013
Perubahan Budaya
Hilangnya Mitembiyan
Perubahan bisa terjadi pada lapisan masyarakat
tanpa mengenal status maupun perbedaan dengan yang lain. Masyarakat akan
mengalami perubahan, disebabkan oleh adanya keinginan dari diri secara kolektif
untuk berpindah keadaan. Perpindahan ini dapat mengarah kepada progresif maupun
regresif tergantung hal yang mempengaruhi keadaan tersebut. Hal yang dapat
mempengaruhi perubahan berasal dari dalam maupun luar lingkungan masyarakat.
Arah yang dituju masyarakat ditentukan secara tidak langsung, karena proses
perubahan yang biasa terjadi dilakukan tanpa rekayasa. Selain itu, perubahan
hasil dari spontanitas masyarakat dalam menghadapi perkembangan kehidupan. Pengaruh
yang diberikan oleh perkembangan zaman dan tekhnologi memberikan dampak yang
besar dalam tranformasi masyarakat.
Di Kampung Citapen, Kecamatan Cipatat,
Kabupaten Bandung Barat, masyarakat sekitar mengalami perubahan yang cepat terhitung
mulai dari 10 tahun yang lalu. Dahulu masyarakat mempunyai kebiasaan yang sudah
menjadi tradisi yaitu mitembiyan. Kegiatan ini merupakan ungkapan rasa
syukur terhadap Allah SWT atas hasil panen yang telah diberikan. Masyarakat
melakukan mitembiyan biasanya sesudah melakukan panen dari sawah. Hampir
setiap kepala keluarga sering melakukan hal tersebut dan umumnya
bermatapencaharian sebagai petani. Dalam kegiatan ini warga menyediakan
makanan-makanan yang dibuat dari olahan beras menjadi berbagai macam makanan.
Biasanya membuat 7 jenis makanan yang berbeda-beda, tetapi dari bahan pokok
yang sama. Pelaksanaannya warga mengisi dengan shalawatan, mengaji Al-Quran dan
makan bersama. Namun, dalam kegiatan ini ada sisipan-sisipan yang aneh yaitu
menyediakan sesajen yang ditujukan kepada Dewi Sri yang dianggap sebagai sosok
keberkahan dalam panen padi. Masyarakat menyedikan sesajen untuk dipersembahkan
dalam acara tersebut sekaligus dengan syukuran pada Allah. Hal itu terlihat ada
dua dimensi yang berbeda dalam satu kegiatan, sehingga saling mempengaruhi
dalam sistem religi dan sosial masyarakat.
Mitembiyan mempunyai nilai religi, sosial dan budaya yang melekat di
masyarakat. Dari dimensi religi, mitembiyan mengandung nilai dakwah.
Dalam pelaksanaanya mengandung kegiatan dakwah seperti membaca shalawat yang
ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW, Nabi Ibrahim a.s. dan keluarganya sebagai
tauladan terbaik umat islam. Selain itu juga membaca Al-Quran sebagai ungkapan
rasa syukur terhadap Allah yang telah memberikan kesejahteraan. Hal-hal
tersebut dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat terhadap Allah,
karena dengan hal itu dapat mengkondisikan masyarakat mengarah pada perbaikan
hidup.
Dari
segi sosial mengandung ikatan silahturahmi, sedangkan pada budaya menjadi
kekayaan. Kegiatan tersebut dapat meningkatakan rasa kepedulian dan sosialisasi
yang tinggi antara masyarakat, karena adanya kebersamaan dan ikatan yang kuat
di masyarakat. Sosialisasi dapat mengharmonisasikan hubungan antar warga,
sehingga dapat meminimalisasi terjadinya konflik yang ada. Selain itu,
sosialisasi dapat meningkatkan cinta, kasih sayang, dan kepedulian terhadap
sesama. Dengan hal ini dapat mengurangi petentengan dan konflik yang ada di
masyarakat. Dari sosialisasi akan meningkat menjadi silahurahmi, hal ini
mengarah pada hubungan yang lebih kuat di masyarakat. Disana akan tercipta
keterikatan emosional dalam hubungan
sosial.
Dalam hal buadaya, mitembiyan disebut sebagai kekayaan adat yang tercipta
dari kebiasaan masyarakat. Dalam pelaksanaanya ada akulturasi antara budaya dan
agama islam, hal itu dapat dilihat dari dua sisi lingkupannya. Dari segi
budaya, adanya akulturasi menambah kekayaan adat dan memberi warna terhadap
kegiatan yang dilakukan yaitu mitembiyan. Sedangkan dari segi agama,
kegiatan ini menjadi metode terhadap penerapan dan pengembangan nilai-nilai
islam. dakwah akan berkembang dan mudah untuk diterima oleh masyarakat, karena
masuk melalui kebiasaan yang umum dilakukan dan tidak menjadi paksaan terhadap
pelaksanaannya. Hal yang menjadi kekhawatiran dalam kegiatan tersebut yaitu
adanya persembahan pada arwah nenek moyang mereka. Hal tersebut masih melekat
terhadap kebiasaan yang ada di kegiatan itu, sehingga sulit untuk
menghilangkannya. Masyarakat percaya kepada hal-hal yang berhubungan dengan
mistik, karena sudah menjadi hal yang turun temurun dipercaya oleh warga
sekitar. Kepercayaan itu seperti suatu hal yang harus dipelihara, karena
menyangkut tradisi dan kebiasaan masyarakat dalam mempertahankan budayanya.
Namun sekarang mitembiyan sudah tidak
dilakukan lagi, dikarenakan oleh faktor yang mempengaruhi dari luar, seperti
modernisasi dan globalisasi. Kegiatan ini sudah jarang untuk ditemukan, banyak
faktor yang mempengaruhi perubahan hal-hal itu. Masyarakat menjadi acuh dan
individual dalam sosialisasinya di masyarakat. Tidak ada lagi kegiatan yang
mengumpulkan masyarakat, hal tersebut akan mengurangi rasa kepedulian sehingga
menyebabkan sikap acuh terhadap keadaan sesama. Perubahan tingkah laku
masyarakat jelas memberikan dampak dalam kehidupan sosial.
Mitembiyan hilang dari adat masyarakat setempat, karena adanya
perubahan cara berfikir masyarakat. Dari teori modernisasi, masyarakat akan
mengarah pada perubuhan pola pikir karena dipengaruhi oleh kemajuan dan
perkembangan zaman yang mengarah pada kemodernan. Hal tersebut berdampak pada
perubahan cara berfikir masyarakat, sehingga menjadikan masyarakat tidak
terpaku pada tradisi tertentu. Masyarakat menjadi terbuka terhadap hal-hal baru
yang akan memberikan dampak terhadap pemikiran di kehidupan.
Dalam teori modernisasi, adanya pengaruh yang
diberikan lingkungan berupa kemajuan dan perkembangan zaman, secara tidak
langsung akan mengarahkan masyarakat pada perkembangan pemikiran juga. Dari hal
itu akan mengahasilkan masyarakat yang lebih modern, terutama dalam pemikiran
dan pandangan hidup. Namun dari beberapa aspek, timbul kehawatiran yang akan
terjadi, misalnya hilangnya kebersamaan dan semangat dakwah. Mitembiyan
dapat memberikan kesempatan dan peluang bagi perkembangan zaman, namun juga
memberi kekhawatiran terhadap sosialisasi di masyarakat.
Degradasi Moral
Secara
etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya
adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral
diartikan sebagai akhlak, budi pekerti,
atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak
ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda.
Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan
(akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan
pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa
manusia dan merupakan sumber timbulnya
perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya.
Moral
pada dasarnya adalah suatu rangkaian nilai dari berbagai macam perilaku yang
wajib dipatuhi (Gunarsa,
1986). Sedangkan menurut Shaffer,
1979, moral
dapat diartikan sebagai kaidah norma dan pranata yang mampu mengatur prilaku
individu dalam menjalani suatu hubungan dengan masyarakat. Sehingga moral
adalah hal mutlak atau suatu perilaku yang harus dimiliki oleh manusia. Perilaku individu harus
memiliki batasan dan aturan yang mengikat, sehingga tidak keluar dari batasan
norma dan nilai masyarakat. Tindakan individu harus berada pada wilayah yang wajar di masyarakat. Maka, moral dapat
diartikan sebagai perilaku yang dimiliki oleh individu dan sesuai dengan nilai,
norma, dan hukum masyarakat. Individu yang sesuai dengan aturan memiliki moral
yang bagus dan tidak menyimpang. Perilaku yang menyimpang disebabkan keluarnya
dari batasan aturan yang ada.
Pada zaman post modern ini, moral tidak menjadi hal yang
diperhatikan oleh masyarakat terutama pada kalangan remaja. Banyaknya
penyimpangan yang terjadi menjadi pemicu degradasi moral (penurunan moral).
Degradasi moral merupakan kondisi moral yang rusak dan tidak sesuai dengan
aturan yang di masyarakat, sehingga menyimpang dan melampaui batas. Moral pada
remaja terlihat jelas terlihat berubah dalam perkembangannya, karena sebagai
sosok yang menjadi pribadi lebih dari segi fisik maupun nonfisik. Moral pada
remaja mengalami penurunan, hal itu terlihat pada penyimpangan yang terjadi
misalnya prostitusi di kalangan remaja, narkoba, sopan santun yang hilang,
tawuran dan lain-lain.
Penurunan moral yang sangat mengkhawatirkan yaitu
prostitsi, di media cetak maupun elektronik banyak yang memberitakan hal
tersebut. Remaja melakukan hal prostitusi bukan dikarenakan masalah ekonomi,
tetapi menjadi gaya hidup dan pemenuhannya. Sebenarnya mereka ada pada kondisi
yang berkecukupan, tetapi karena ada motif lain seperti pergaulan, kompetisi
dan gaya hidup menjadikan mereka keluar dari batasan nilai dan norma. Selain
titu, penyimpangan moral yang lain yaitu narkoba, perilaku ini dapat merugikan
orang lain. Misalnya pada kasus Aryani, pengemudi yang menewaskan banyak korban
pada kecelakaan lau lintas. Dia mengemudi mobil ada dalam keadaan mabuk dan
mengkonsumsi narkoba.
Tindakan yang mengalami penurunan moral di kalangan
remaja telah menjadi hal yang umum terjadi. Remaja berani menipu orang tuanya
hanya karena game online. Mereka sudah menjadikan permainan sebagai
candu dan akhirnya kecanduan, sehingga sulit untuk lepas dari ikatan tersebut.
Tindakan tersebut jelas merugikan diri, keluarga dan lingkungan, sehingga
menjadikan sanksi sosial dari masyarakat. Para pecandu itu berani menjual harta
milik orang tua, mencuri, menurunnya prestasi dan moral yang semakin menurun.
Individu yang telah mengalami penyimpangan sulit untuk berubah dan kembali pada
jalan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Perlu adanya dorongan yang
kuat dari diri dan keluarga untuk berubah mengarah ke batas yang benar.
Remaja seharusnya menjadi sosok yang aktif dan dinamis
dalam perkembangan kehidupan. Perkembangan zaman yang semakin global harus
menjadikan sebuah tantangan untuk tetap berada dalam batasan norma dan nilai. Remaja
harus menjadi pemimpin dalam perkembangan kehidupan ini, sehingga dapat
memberikan perubahan yang progresif untuk kemajuan masyarakat. Perubahan moral
atau degradasi moral diakibatkan oleh gaya hidup, modernisasi, globalisasi, dan
kompetisi yang tinggi. Dalam mengahadapi masalah ini dibutuhkan kekuatan dalam
menyaring pengaruh yang masuk dalam perkembangannya.
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010), ada 10
aspek degradasi moral yang melanda suatu negara yang merupakan tanda-tanda
kehancuran suatu bangsa. Kesepuluh
tanda tersebut adalah:
- Meningkatnya kekerasan pada remaja
- Penggunaan kata-kata yang memburuk
- Pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan
- Meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas
- Kaburnya batasan moral baik-buruk,
- Menurunnya etos kerja
- Rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
- Rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
- Membudayanya ketidakjujuran
- Adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.
Degradasi moral dapat terjadi karena,
kurangnya podasi yang dimilili oleh individu, baik dari sosial, agama, dan
budaya. Individu terlalu lemah dalam menerima perubahan yang terjadi di
masyarakat, sehingga tidak kuat untuk menyaring hal-hal yang masuk memberi
pengaruh buruk dalam moralitas. Perkembangan zaman tidak bisa untuk dihindari,
tetapi dapat untuk disaring, dipilah dari hal yang buruk ke hal yang baik dan
bermanfaat bagi kehidupan. Pengaruh globalisasi memberikan dampak positif dan
negatif, sehingga harus dilakukan seleksi untuk menerima dampak dari
perubahannya.
Langganan:
Postingan (Atom)
